Minggu, 03 Juli 2011

pengendalian konflik


Konsiliasi


Konsiliasi merupakan salah satu cara penyelesaian konflik agar tidak terjadi kerugian pada kedua belah pihak yang berkonflik. Misalnya konflik antara karyawan perusahaan dengan perusahaan dalam hal ini direksi. Konsiliasi dilakukan agar perusahaan tidak dirugikan dan buruh tidak dirumahkan. Perselisian yang ada misalnya menuntut kenaikan upah, sambil menunggu penyelesaian dari perusahaan mereka tetap bekerja dan perusahaan tetap memberikan gaji sesuai dengan gaji sebelumnya.
Karyawan melalukan tuntutan dan perusahaan memikitrkan karyawannya; sehingga konflik yang terjadi diantar keduanya dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kerugian pada kedua belah pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar