Minggu, 03 Juli 2011

pengendalian konflik

Paksaan



Paksaan adalah upaya penyelesaian konflik dengan menggunakan kekuatan atau kekuasaan dan pengaruh, terutama terhadap mereka yang lebih lemah kedududukanya.
Pembersihan pedagang kaki lima di kota-kota besar biasanya diselesaikan dengan kekerasan atau paksaan. Mereka biasanya diperingatkan lebih dahulu untuk tidak berjualan dan membongkar tenda dan lapak yasng digunakan untuk berjualan. Pada hari yang sudah ditentukan mereka tidak mengindahkan peringatan tersebut dan akhirnya dibongkar paksa oleh Polisi Pamong Praja. Mereka biasanya melakukan perlawanan seadanya, dan biasanya sia-sia perlawanan mereka, karena mereka berada pada pihak yang salah dan lemah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar